Warganegara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara. Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Menghindaripemaknaan Pancasila sebagai proposisi pasif dan netral, tetapi lebih diarahkan pada pemaknaan yang lebih operasional, contoh: Pancasila hendaknya dibaca sebagai kalimat kerja aktif, seperti masyarakat dan negara Indonesia haru s mengesakan Tuhan, memanusiakan manusia agar lebih adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, memimpin Postedby innal98. A. Kedaulatan Rakyat. Setiap negara memerlukan kedaulatan,baik ke luar maupun ke dalam. Menurut Jean Bodin (1530-1596). Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara. Kekuasaan tertinggi itu sah dan harus ditaati rakyat. Jika suatu negara telah merdeka, secara otomatis negara itu berdaulat. Olehkarena itu, Pada tanggal 7 Agustus 1945 Panglima bala tentara Jepang yang berkedudukan di Saigon, Jenderal Terauchi mengeluarkaan pernyataan, bahwa Indonesia sebagai anggota Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya dikemudian hari akan diberikan kemerdekaan pada tanggal 24 Agustus 1945. umumdapat dikatakan bahwa partai politik adalah organisasi dengan mana orang ataupun golongan berusaha untuk memperoleh serta menggunakan kekuasaan. 12 Mengacu dari beberapa definisi mengenai partai politik, dapat diaambil kesimpulan bahwa partai politik merupakan hasil . 9 Miriam Budiarjo, Op.Cit. h. 160-161. 10 Ibid., h. 161 11 Ibid., h. 162 Partaipolitik dalam era modern dimaknai sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.Tujuannya adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka (Miriam Budiardjo, 1998, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia). 6XJ6. nurhalimaharkanh nurhalimaharkanh PPKn Sekolah Dasar terjawab Adanya kesadaran bahwa dirinya sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik adalah merupakan ciri dari budaya politik.. a. parokialb. subjekc. partisipand. patronagee. patrimonialistik jawaban yg bener tuh iya kayanya C deh Iklan Iklan dayatf dayatf jawabannya peatrimonialistik Iklan Iklan veraarl veraarl Jawabannya yang Iklan Iklan Pertanyaan baru di PPKn Bagaimana sikapmu terhadap teman²mu yang berasal dari daerah berbeda dengan jenis permainan yang berbeda dikaitkan dengan jenis permainan yang berbeda … ??Ayooo bantuu ya​ berikut perilaku negatif seorang pelajar yang dapat merusak budaya bangsa adalah​ tolong jawab bsk dikumpulin ​ ketampakan alam berupa daratan yaitu pilih yang benar a. pantai b. laut c. danau d. sungai​ Salah satu contoh permainan anak yang mengajarkan kebersamaan adalah.... a. layang-layang b. jamuran C. egrang d. cublak-cublak suwengyang ngasal bisu … lan​ Sebelumnya Berikutnya Iklan JawabanContoh-contoh kegiatan Budaya Politik Partisipan adalah1. Mengikuti orasi dan kampanye pemilihan umum2. Mengikuti pemilihan umum3. Berperan sebagai warga negara baik secara aktif maupun pasif 4. Menyalurkan pendapat melalui persHal-hal diatas merupakan contoh kegiatan budaya politik partisipan, diluar apa yang tercantum diatas bisa menjadi opsi saya akan membahas secara khusus mengenai Budaya Politik PartisipanBudaya Politik Partisipan Pengertian Budaya Politik Partisipan – Budaya politk partisipan adalah budaya politik yang ditandai adanya kesadaran politik yang sangat tinggi. Budaya politik partisipan dapat dikatakan suatu bentuk budaya yang anggota masyarakatnya condong diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik yang ditandai dengan adanya kesadaran dirinya atau orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Umumnya masyarakat budaya politik partisipan sadar bahwa betapapun kecil partisipasi dalam sistem politik, tetap saja merasa berarti dan berperan dalam berlangsungnya sistem politik. Begitu pun dengan budaya politik partisipan, masyarakat tidak menerima langsung keputusan politik, karena merasa sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik yang memiliki hak dan tanggung Budaya Politik Partisipan Warga menyadari hak dan tanggung jawabnya dan dapat mempergunakan hak serta menanggung kewajibannyaTidak begitu saja menerima keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik secara keseluruhan, input, output, maupun posisi dirinya politik sebagai sarana transaksi, misalnya penjual dan pembeli. Warga menerima menurut kesadarannya tetapi dapat menolak menurut penilainnya sebagai warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis. Budaya Politik Materi PKN kelas XI semester 1 BAB1 Berikut akan diuraikan mengenai pengertian budaya politik, tipe-tipe budaya politik, budaya politik di Indonesia,pentingnya sosialisasi plitik dalam pengembangan budaya politik, serta penerapan budaya politik partisipatif. PENGERTIAN BUDAYA POLITIK Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu. Rusdi Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Mochtar Masuddan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya. Larry Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran masing-masing individu dalam sistem itu. Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat Masyarakat dan tingkat Individu Orientasi individu dalam system politik dapat dilihat dari 3 komponen Orientasi kognitifberbagai keyakinan dan pengetahuan seseorang tentang – system politik. – tokoh pemerintahan – kebijakan pemerintahan – Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik seperti ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dll. Orientasi Afektifmenunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional individu pada system politik. Seperti – perasaan khusus terhadap aspek system politik tertentu yang membuatnya menerima dan menolak system politik. Orientasi afektif ini dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan. Orientasi Evaluatifberkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik, kinerja sistem politik, komitmen terhadap nilai dan pertimbangan politik. Orienrtasi Tingkat masyarakat adalahpandangan dan sikap sesama warga negara yang meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupau golongan. Sikap saling percaya menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap permusuhan menimbuklkan konplik TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK ciri-ciri Budaya Politik Parokial parochial Political Culture Cirinya – lingkupnya sempit dan kecil – masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta hurup. petani dan buruh tani. – Spesialisasi kecil belum berkembang. – Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi, agama dan budaya. – masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas. – masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system politik kecil. Budaya Politik Subjek subject Political Culture Cirinya – Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang- undang. – Tidak melibatkan diri pada politik atau golput. – masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran terhadap system politik. – Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan politik, atau output – Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh. Budaya Politik Partisipan participant Political culture Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai wujud partisipasi politik, antara lain Membentuk organisasi politik atau menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat LSM yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah. Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat. Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi. Cirinya – Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota aktif dalam kehidupan politik. – Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti walaupaun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu. – Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan system politik – Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun output bahkan posisi dirinya sendiri. Menurt Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model budaya politik Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis politik, kritikus politik. Identik dengan budaya politik partisipan. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif, tunduk pada hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan pemerintahan Identik dengan budaya politik subjek. Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat pedesaan, petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, budaya politik Parokial. BUDAYA POLITIK DI INDONESIA Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan Aristokrasi Jawa Wiraswasta Islam Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu Santri pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang berkecukupan. Abangan yang terdiri dari petani kecil. Priyayi golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai. Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan Hirarki yang tegar/ketat adanya pemilahan tegas antar penguasa wong Gedhe dengan Rakyat kebanyakan wong cilik. Kecendrungan Patronage hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa seperti majikan majikan dengan buruh. Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial. Menurut Max Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara patrimonialistik adalah Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya. Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik. Rule of Lawlebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa rule of man Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik. Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnyacivil society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah proyek di pegang pejabat. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku surat sakti. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika. SOSIALISASI POLITIK Pengertian sosialisasi politik Kenneth P. Langton,Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya. Gabriel A. Almond, Sosialisasi politik adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola – pola tingkah laku diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik. Richard E. Dawson, sosialisasi politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang beranjak dewasa. Dennis Kavanagh, sosialisasi politik adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik. Ramlan Surbakti, sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakatnya. Alfian,sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun. Sosialisasi politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya 1. Dalam Lingkungan Keluarga, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya. 2. Di Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik tentang politik. 3. Di lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya. 4. Di Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai politik adalah dapat memainkan perannya sebagai sosioalisasi politik. Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum. Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan Pendidikan Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik. Indoktrinasi Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal dan baik. Dalam upaya pengembangan budaya politik, sosialisasi politik sangant penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara kebudayaan politik suatu bangsa, penyampaian dari generasi tua ke generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik. Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari generasi tua kepada generasi muda. Terdapat 6 sarana atau agen sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, adalah Keluarga yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir. Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa. Sekolah yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Disekolah memberi kesadaran pada anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air. Kelompk bermainyaitu kelompok bermain masa anak-anak yang dapat membentuk sikap politik seseorang, kelompok bermain saling memiliki ikatan erat antar anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena temannya melakukan hal itu. Tempat kerjayaitu organisasi formal maupun nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan seperti serikat kerja, sderikat buruh. Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai penyuluh di bidang politik. Media massayaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang politik. Kontak-kontak politik langsungyaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik seseorang. Seperti diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll. BUDAYA POLITIK PARTISIPAN Gabriel A. Almonddan Sidney Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah. Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah sikap dan orientasi. Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah pemegang kebijakan Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah. Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar konvensional tidak berupa kekerasan nonviolence seperti ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar prosedur yang wajar tidak Konvensional dan berupa kekerasan violence, seperti demonstrasi unjuk rasa, pembangkangan halus golput,hura-hura, mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar,dll Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut langsung atau tidak lanmgsung dalam pembentukan kebijakan umum. PARTAI POLITIK Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan. Sigmund Neuman, partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham. Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal maupun material. FUNGSI PARTAI POLITIK Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini adalah Memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah Menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah Perantara broker dalam suatu bursa ide-ide Bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini adalah Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik. Dengan demikian memperluas partisipasi politik. Upaya yang dilakukan parpol adalah Melalui kontak pribadi maupun persuasi Menarik golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan Sarana Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik adalah Bilaanggta partai plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan dengan baik. Adanya kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas. WAHANA POLITIK PRAKTIS Sistem Pemilihan Umum dari segi tujuan penyelenggaraannya Sistem Pemilihan Langsung pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya. Sistem Pemilihan Bertingkat Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sistem Pemilihan Umum dari segi tujuan pandangan rakyat Sistem Pemilihan Mekanis pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu dianggap sebagai satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan. Sistem Pemilihan Organis pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani, lapisan sosial, lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai pengendali hak pilih. Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan memilih satu wakil, proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil. Sistem Distrik Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian distrik. Dalam sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas. No Kelebihan sistem distrik No Kekurangan sistem distrik 1 Rakyat mengenal dengan baik orang yang mewakili daerah distriknya 1 Suara dari eserta pemilu yang kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan 2 Wakil setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat 2 Meskipun partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di distrik itu 3 Adanya hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya 3 Wakil rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan nasional 4 Wakil distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya 4 Golongan minoritas kurang terwakili Sistem Proporsional Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil koalisi untuk memperoleh kursi di parlemen. No Kelebihan sistem prporsional No Kekurangan sistem proporsional 1 Lebih demokratis karena semua partai dapat terwakili di parlemen 1 Peranan pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat 2 Tidak ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional 2 Calon-calon yang diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih 3 Badan Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat 3 Wakil-wakilrakyat yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah Sistem gabungan Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi. PERILAKU POLITIK Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik. Aktor politik ada dua macam Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik. Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin. Macam-macam perilku politik Radikal adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri. Moderat adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal. Status Quo adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu. Konservatif adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan. Liberal adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir bebas dan ingin maju terus. Menginginkan perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan. KOMUNIKASI POLITIK Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu Posisi horizontal Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai demokrasi. Pola-pola linier arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan nilai feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter. DEBAT POLITIK Debat politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat. Makna sosiologis yaitu debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya, memiliki perilkau politikmsantun, tidak anarkis, kooperatif dll. Dasar hukum debat politik adalah Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. sumber

adanya kesadaran bahwa dirinya sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik